KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi APD Kemenkes, Ada Dokter

Jonathan Simanjuntak
KPK mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Salah satunya berprofesi sebagai dokter. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pihak-pihak yang dicegah yakni dokter hingga swasta.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memerinci ketiganya yakni SLN yang berprofesi sebagai dokter serta ET dan AM dari swasta. Surat larangan itu telah diterbitkan dan berlaku hingga enam bulan ke depan.

"Hari ini Selasa 25 Juni 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk 6 (enam) bulan kedepan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, pencegahan ketiga orang itu ke luar negeri untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," kata dia.

KPK sebelumnya mengungkapkan proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah itu ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD untuk pandemi Covid-19.

Lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Hanya saja, identitas tersangka dan konstruksi perkara baru akan diumumkan bersamaan dengan upaya penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
20 jam lalu

Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global

Nasional
20 jam lalu

Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia

Nasional
22 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal