KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Kasus Suap Bankeu Jatim untuk Tulungagung, Siapa Saja?

Ariedwi Satrio
KK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/8/2022).

Ali membeberkan empat orang yang dicegah pergi ke luar negeri yakni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim, Budi Setiawan. Kemudian, tiga pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura, Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua.

"Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan kedepan hingga Desember 2022, yaitu BS (Budi Setiawan); AM (Adib Makarim); AB (Agus Budiarto); dan IM (Imam Kambali)," ujar Ali.

Kata Ali, pencegahan ke luar negeri terhadap keempat orang tersebut untuk memudahkan proses penyidikan KPK. Ali berharap keempat orang tersebut dapat kooperatif jika nantinya dipanggil tim penyidik KPK.

"Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
3 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
17 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal