KPK Optimistis Bakal Tangkap dan Hadirkan Buronan Surya Darmadi di Persidangan

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa menangkap dan menghadirkan buronan Surya Darmadi alias Apeng ke pengadilan. KPK enggan menggelar persidangan in absentia atau tanpa kehadiran Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma tersebut.

"Kami sejauh ini memang tidak mengambil opsi in absentia misalnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ali menerangkan, KPK membuka peluang untuk mengembangkan perkara yang menjerat Surya Darmadi. Sebab, KPK mengendus adanya keterlibatan pihak lain. Oleh karenanya, keterangan Surya Darmadi dibutuhkan di proses penyidikan maupun persidangan.

"Karena kami ingin bahwa kemudian ketika terdakwa itu berada di bawah proses persidangan, di situlah perkara bisa kita kembangkan lebih lanjut sepanjang kemudian ada fakta-fakta hukum lainnya keterlibatan pihak lain," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
10 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
10 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal