KPK Optimistis Bakal Tangkap dan Hadirkan Buronan Surya Darmadi di Persidangan

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa menangkap dan menghadirkan buronan Surya Darmadi alias Apeng ke pengadilan. KPK enggan menggelar persidangan in absentia atau tanpa kehadiran Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma tersebut.

"Kami sejauh ini memang tidak mengambil opsi in absentia misalnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ali menerangkan, KPK membuka peluang untuk mengembangkan perkara yang menjerat Surya Darmadi. Sebab, KPK mengendus adanya keterlibatan pihak lain. Oleh karenanya, keterangan Surya Darmadi dibutuhkan di proses penyidikan maupun persidangan.

"Karena kami ingin bahwa kemudian ketika terdakwa itu berada di bawah proses persidangan, di situlah perkara bisa kita kembangkan lebih lanjut sepanjang kemudian ada fakta-fakta hukum lainnya keterlibatan pihak lain," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal