KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI

Riyan Rizki Roshali
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mencegah 5 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PTPN XI. (Foto: Istimewa)

Dari informasi yang diterima, kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri di antaranya Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri sebagai Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Kemudian Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku pihak swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem pihak swasta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
22 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal