KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI

Riyan Rizki Roshali
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mencegah 5 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PTPN XI. (Foto: Istimewa)

Dari informasi yang diterima, kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri di antaranya Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri sebagai Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Kemudian Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku pihak swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem pihak swasta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

9 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

16 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal