KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI

Riyan Rizki Roshali
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mencegah 5 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di PTPN XI. (Foto: Istimewa)

Dari informasi yang diterima, kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri di antaranya Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri sebagai Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Kemudian Muchin Karli selaku Komisaris PT Kejayan Mas, Haliem Hoentoro selaku pihak swasta, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem pihak swasta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal