"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," ujar Ali.
"Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.
Adapun KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Hanya saja, belum diketahui identitas mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Jacub dan Muhaimin Syarif.