KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Kasus ini sebelumnya menjerat Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.

"Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," kata Ali, Senin (6/5/2024). 

Namun, Ali belum menyebutkan identitas 2 tersangka baru tersebut. Sebagaimana biasanya di KPK, identitas tersangka akan diumumkan ke publik dalam jumpa pers. 

"Update dari penyidikan ini akan kami sampaikan bertahap," ujar Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
13 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
14 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
21 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal