KPK Cegah Eks Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap ke Luar Negeri

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan eks pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga terlibat kasus suap telah dicegah ke luar negeri. (Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto)

Berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani membebastugaskan pegawai pajak tersebut untuk memudahkan proses penyidikan KPK. Selain itu, oknum tersebut telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN.

"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal