KPK Cegah Eks Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap ke Luar Negeri

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan eks pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga terlibat kasus suap telah dicegah ke luar negeri. (Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto)

Berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani membebastugaskan pegawai pajak tersebut untuk memudahkan proses penyidikan KPK. Selain itu, oknum tersebut telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN.

"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Nasional
10 jam lalu

Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Nasional
13 jam lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
15 jam lalu

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
21 jam lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal