KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka

Raka Dwi Novianto
Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto MPI).

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto di tempat yang sama.

KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.

Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.

Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
2 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
5 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Buletin
14 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal