KPK Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri usai Berstatus Tersangka

Raka Dwi Novianto
Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (Foto MPI).

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekretaris Jenderal," kata Ketua KPK Setyo Budianto di tempat yang sama.

KPK juga menemukan, sebagian uang suap tersebut berasal dari Hasto.

Atas temuan tersebut, penyidik bersama pimpinan KPK akhirnya melakukan gelar perkara atau ekspose. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik.

Selain kasus suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pulih dari Operasi, Eks Menag Yaqut Dijebloskan lagi ke Rutan KPK

57 tahun lalu

KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

57 tahun lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiba di KPK usai Kena OTT, Berjalan Sempoyongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal