"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini. Pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," katanya.
KPK bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ema Sumarna. KPK mengimbau kepada Ema agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. "Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.