KPK Curiga Banyak Aset Mewah Andhi Pramono Hasil Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio
Eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aset-aset mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK curiga banyak aset mewah Andhi hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset mewah hasil dugaan pencucian uang itu dikonfirmasi lewat dua saksi yakni seorang wiraswasta, Ali Faiz dan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sudi, pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Hadir di Sidang Kasus Kuota Haji, Bersaksi untuk Eks Menag Yaqut

2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

3 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

20 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal