KPK Curiga Banyak Aset Mewah Andhi Pramono Hasil Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio
Eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aset-aset mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK curiga banyak aset mewah Andhi hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset mewah hasil dugaan pencucian uang itu dikonfirmasi lewat dua saksi yakni seorang wiraswasta, Ali Faiz dan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sudi, pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
6 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal