KPK Curiga Banyak Aset Mewah Andhi Pramono Hasil Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio
Eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aset-aset mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK curiga banyak aset mewah Andhi hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Aset mewah hasil dugaan pencucian uang itu dikonfirmasi lewat dua saksi yakni seorang wiraswasta, Ali Faiz dan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sudi, pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kepemilikan beberapa aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/8/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
21 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal