KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM-Kemenkeu terkait Korupsi Dana Tukin

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini, pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Ali masih enggan membeberkan secara detail keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.

"Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan," ungkap Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
7 jam lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
7 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
10 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal