JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami terkait pernyataan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Ini merupakan keterangan Anggota Komisi XI, Satori usai diperiksa KPK pada, Jumat (27/12/2024).
"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (29/12/2024).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait pernyataan Satori, termasuk anggota Komisi XI DPR.
"Akan didalami Penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh Penyidik," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa anggota DPR RI, Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan bentuk dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.
"Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasan penerima CSR.
"Semua (CSR) kepada yayasan," ucapnya.