KPK Dalami 'Uang Ngopi' di Kasus Dana Hibah Kemenpora

Aditya Pratama
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Fakta itu adalah adanya uang untuk ngopi dari KONI ke Kemenpora.

Fakta itu disampaikan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, yang mengaku menerima 'uang untuk ngopi' dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihaknya akan mendalami fakta tersebut.

"Kemarin fakta-fakta yang penting dalam persidangan itu akan menjadi perhatian bagi KPK ya. Nah, nanti kami akan mendalami dan JPU akan melihat terutama saat proses dituntutan ya," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Febri menuturkan, fakta-fakta dalam persidangan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan apakah menjadi pengembangan perkara atau tidak. Jika dimungkinkan, KPK akan meneliti lebih lanjut kasus tersebut, terutama terkait nama-nama yang baru muncul di persidangan.

"Kita simak nama yang muncul di persidangan itu domain jaksa. Bukan dari saya responsnya. Kita simak fakta persidangannya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
16 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
17 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
22 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal