KPK dan Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara 22 Juli

Raka Dwi Novianto
KPK dan Kemenhan kerja sama Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara. (Foto dok KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyepakati kerja sama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Pendidikan ini rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Wawan Wardiana, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK dengan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayuda selaku Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan. Penandatangan kerja sama dilaksanakan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemenhan.

“Sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, pegawai KPK adalah ASN. Maka seluruh pegawai KPK harus beralih proses menjadi pegawai ASN dan tentulah harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN. Salah satunya persyaratan mengenai wawasan kebangsaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Pelaksanaan diklat ini akan berlangsung selama empat minggu atau setara dengan 30 hari kalender, yang akan dimulai pada 22 Juli 2021.

Sementara ini, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letnan Jenderal TNI M. Herindra berharap diklat ini sebagai tanggung jawab bersama membangun karakter bangsa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal