KPK dan Polri Telusuri Dana Pelarian Djoko Tjandra

Antara
Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia membuka babak baru kasus pelariannya yang melibatkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo. KPK dan Polri berkoordinasi untuk menelusuri aliran dana dari Djoko Tjandra ke sejumlah oknum pejabat untuk memuluskan rencana pelarian.

Seperti diketahui buronan sejak tahun 2009 itu membuat gempar masyarakat Indonesia ketika tiba-tiba mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus cessie ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu dia diketahui mengurus pembuatan e-KTP di Jakarta Barat.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan komisi antirasuah telah menjalin komunikasi dengan Bareskrim Polri terkait penelusuran dana surat jalan Djoko Tjandra. KPK melakukan koordinasi melalui Kedeputian Pencegahan.

"Iya benar, melalui Kedeputian Pencegahan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK terus memantau kasus pelarian Djoko Tjandra. Dia optimistis kerja sama KPK dan Polri mampu mengungkap siapa saja pejabat negara yang menikmati uang pelarian Djoko Tjandra.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pita Cukai Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

21 jam lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

23 jam lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

24 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal