JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali pertama menghadirkan tersangka di hadapan media pada Senin, 27 April 2020. Ternyata, keputusan KPK mendapat penilaian negatif beberapa pihak.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dihadirkannya tersangka di hadapan media untuk menunjukkan kepada masyarakat kerja lembaga antirasuah itu dalam menetapkan tersangka nyata. Fakta itu nantinya dapat melahirkan rasa keadilan di masyarakat.
"Menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, 'oh tersangkanya ada' dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (28/4/2020).
Dengan begitu, Firli menuturkan, prinsip equality before the law juga sudah diterapkan KPK. Selain itu, dia berharap, dengan dihadirkannya para tersangka akan menimbulkan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial, yaitu mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik, juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," ujarnya.