KPK Dikritik Hadirkan Tersangka di Hadapan Media, Begini Reaksi Firli Bahuri

Riezky Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali pertama menghadirkan tersangka di hadapan media pada Senin, 27 April 2020. Ternyata, keputusan KPK mendapat penilaian negatif beberapa pihak.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dihadirkannya tersangka di hadapan media untuk menunjukkan kepada masyarakat kerja lembaga antirasuah itu dalam menetapkan tersangka nyata. Fakta itu nantinya dapat melahirkan rasa keadilan di masyarakat.

"Menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, 'oh tersangkanya ada' dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (28/4/2020).

Dengan begitu, Firli menuturkan, prinsip equality before the law juga sudah diterapkan KPK. Selain itu, dia berharap, dengan dihadirkannya para tersangka akan menimbulkan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial, yaitu mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik, juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

12 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

17 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

19 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal