KPK Berinovasi, Kini Hadirkan Tersangka dalam Konferensi Pers

Antara
Pimpinan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020). (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Aries HB (AHB) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Penetapan itu diumumkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Pengumuman penetapan tersangka pada Senin (27/4/2020) berlangsung berbeda dari biasanya. Kini KPK menghadirkan langsung dua tersangka saat konferensi pers yang dilakukan secara virtual bersama awak media.

Kedua tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sambil menghadap ke tembok dan dijaga petugas KPK. Hal seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya.

Inovasi lainnya KPK menghadirkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers. Hal ini tak pernah dilakukan karena sebelumnya konferensi pers penetapan tersangka hanya dihadiri salah satu pimpinan KPK, juru bicara, dan pimpinan instansi terkait.

Seperti saat Ketua KPU, Arief Budiman menghadiri penetapan status tersangka terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Biasanya KPK hanya menghadirkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi dasar penetapan tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
11 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
11 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal