KPK Duga Dana PEN Muna Mengalir ke Sejumlah Pihak Tertentu

Arie Dwi Satrio
KPK menduga dana PEN Kabupaten Muna mengalir ke sejumlah pihak tertentu. Dugaan ini didalami dengan memeriksa delapan saksi. (Foto: Istimewa)

Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

1 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

2 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal