Profil Bupati Muna Laode M Rusman Emba yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Reza Yunanto
Profil Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rumah dinas dan kantornya juga digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yang salah satunya adalah kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.

LM Rusman Emba dilantik menjadi Bupati Muna oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kota Kendari pada 2 September 2021. Dia memimpin daerah itu bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta hingga 2024.

Profil Bupati Muna

LM Rusman Emba adalah putra daerah Muna yang lahir di Raha pada 15 April 1973 dan kini berusia 50 tahun.

Dia menyelesaikan pendidikan sarjana teknik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

14 hari lalu

Profil 5 Bakal Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35 NU Jombang, Siapa Paling Kuat?

20 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

22 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

23 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal