Profil Bupati Muna Laode M Rusman Emba yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Reza Yunanto
Profil Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Rumah dinas dan kantornya juga digeledah KPK terkait penyidikan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yang salah satunya adalah kepala daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala daerah yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.

LM Rusman Emba dilantik menjadi Bupati Muna oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi di Kota Kendari pada 2 September 2021. Dia memimpin daerah itu bersama Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta hingga 2024.

Profil Bupati Muna

LM Rusman Emba adalah putra daerah Muna yang lahir di Raha pada 15 April 1973 dan kini berusia 50 tahun.

Dia menyelesaikan pendidikan sarjana teknik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal