KPK Duga Eks Bupati Buru Selatan Terima Suap dari Banyak Pengusaha

Arie Dwi Satrio
Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (kedua kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa)

Tagop diduga menerima fee sekira Rp10 miliar dari beberapa rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan. Ia diduga menerima fee sebesar Rp10 miliar melalui Johny Rynhard. Uang sebesar Rp10 miliar itu, salah satunya berasal dari Ivana Kwelju.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim KPK, uang sebesar Rp10 miliar itu diduga telah dialihkan oleh Tagop ke sejumlah aset. Tagop diduga mencuci uang Rp10 miliar tersebut dengan membeli aset atas nama orang lain. Hal itu dilakukan Tagop agar aset hasil korupsinya tidak diketahui KPK.

Atas perbuatannya, Ivana Kwelju sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tagop dan Johny, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 jam lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
3 jam lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal