Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan partainya tidak memberi bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso usai ditangkap KPK, Kamis (28/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan tidak memberikan bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap yang dilakukan Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Sampai saat ini belum ada," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, dalam jumpa persnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hal itu dikarenakkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pihak keluarga dari Bowo Sidik Pangarso yang saat ini diperiksa penyidik KPK telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan membantu untuk menyelesaikan perkara hukumnya.

"Yang kami dengar, dari keluarga sudah ada pendampingan hukum. Jadi kalau sudah ada tentunya Golkar enggak akan lakukan pendampingan," ujarnya.

Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bowo Sidik dari kepengurusannya di dewan pimpinan pusat. Bowo diketahui menjabat sebagai ketua bidang pemenangan pemilu Jawa Tengah I.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

9 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

19 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal