KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)

Para ahli waris kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait penerbitan sembilan SHGB Summarecon oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor.

"Kantah Bogor kemudian mengundang ahli waris untuk mediasi. Ahli waris lalu mengajukan blokir atas SHGB Summarecon. Di sisi lain, ahli waris melakukan pencabutan gugatan di PTUN Bandung," kata dia.

Setelah itu, terjadi komunikasi antara Yaser Alfarisi (YA), perantara pihak Summarecon, dengan Erwin yang disebut sebagai pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid. Erwin kemudian diminta berkomunikasi dengan Sontang Coin Manurung untuk membuka blokir dan melakukan pemecahan HGB.

Namun, Sontang disebut enggan memenuhi permintaan tersebut jika tidak mendapat arahan dari atasannya.

Rizal Pahlevi yang juga menjadi perantara pihak Summarecon kemudian mendekati Erwin untuk membantu berkomunikasi dengan Sontang terkait pemblokiran dan pemecahan HGB.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

5 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

5 hari lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

5 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal