KPK Gelar Kompetisi Terbuka untuk Isi Jabatan Deputi Penindakan

Richard Andika Sasamu
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam. (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id – Posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan lowong setelah Irjen Pol Heru Winarko ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). KPK pun bersiap mencari pengganti.

Berbeda dengan sebelumnya, KPK akan menggelar kompetisi terbuka (lelang jabatan) untuk mengisi pos yang ditinggalkan Heru. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, rencana ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kami diskusi sudah lama, bukan hanya kemarin. Kami diskusinya sudah lama dan kalau nanti Pak Heru mendapat pengangkatan, KPK juga segera akan melakukan kompetisi terbuka untuk memilih Deputi Penindakan KPK," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam.

Agus mengapresiasi penunjukan Heru sebagai Kepala BNN. Agus pun berharap Heru dapat membawa bekal standar norma dan etika KPK ke BNN. Dengan demikian, dia dapat menularkan kebiasaan baik pegawai KPK ke pegawai BNN. Dia juga berharap, dengan adanya mantan pejabat KPK di BNN maka bisa menjalin kerja sama.

"Saya sangat berharap standar etika norma yang berlaku di KPK bisa dibawa ke sana. Jadi tingkah laku pegawai BNN nanti bisa terbawa seperti teman-teman di KPK misalnya. Tapi juga perlu komitmen kan. Standar itu perlu dibawa ke sana," kata Agus.

Presiden Jokowi menunjuk Heru Winarko sebagai Kepala BNN untuk menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun Maret ini. Heru merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1985 yang pernah menjabat di sejumlah posisi, mulai Kapolres Metro Jakarta Pusat hingga Kapolda Lampung.

Sebelum menjabat Kepala Deputi Penindakan KPK, Heru pernah menjadi anak buah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan pada 2015. Saat itu jenderal bintang dua kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini adalah staf ahli bidang ideologi dan konstitusi Menkopolhukam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal