KPK Gelar Rekonstruksi Kasus, Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 di Dalam Gitar 

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).

Selain bertemu di Boscha Cafe, Harry bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang sekretariat lantai 5 Gedung Kemenkes pada Agustus 2020. Di sana, Harry menyiapkan Rp200 juta.

Kemudian, pada Oktober Harry menemui tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia. Dalam pertemuan itu Harry menyerahkan Rp50 juta.

Setelahnya, masih dibulan yang sama Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kemensos dan menyerahkan Rp200 juta ke Matheus.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Mensos, Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
21 jam lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
8 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
12 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos PKH hingga Sembako Sudah Cair Awal Ramadan

Nasional
20 hari lalu

Kemensos Gandeng YLKI Tindak Lanjuti Aduan BPJS Kesehatan PBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal