KPK Gelar Rekonstruksi Kasus, Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 di Dalam Gitar 

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021). (Foto: Raka/ Sindo Media).

Selain bertemu di Boscha Cafe, Harry bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang sekretariat lantai 5 Gedung Kemenkes pada Agustus 2020. Di sana, Harry menyiapkan Rp200 juta.

Kemudian, pada Oktober Harry menemui tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia. Dalam pertemuan itu Harry menyerahkan Rp50 juta.

Setelahnya, masih dibulan yang sama Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kemensos dan menyerahkan Rp200 juta ke Matheus.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan mantan Mensos, Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?

Nasional
18 hari lalu

Kemensos Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh, Beri Layanan Psikososial

Nasional
19 hari lalu

Banjir Sumatra, Kemensos Sudah Salurkan Bantuan Rp66 Miliar ke 3 Provinsi

Nasional
21 hari lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal