KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga telepon genggam atau handphone (HP) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026.

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Adapun, rumah yang digeledah terdiri atas 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum disebutkan.

Selain barang bukti tersebut, KPK juga menyita rekaman CCTV dari salah satu hotel yang berada di wilayah Jawa Tengah.

"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

1 bulan lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

2 bulan lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Minta Maaf usai Ditahan KPK, Bantah Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal