Dari penyitaan tersebut, penyidik selanjutnya akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait kasus tersebut. Dari giat ini, KPK menyita sejumlah dokumen.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore, untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).