KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

Nur Khabibi
KPK geledah 8 lokasi terkait kasus suap pajak di Banjarmasin. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, dua orang lain turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya yakni Dian Jaya Demega (DJD), fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian mengembangkan perkara dugaan suap pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengembangan tersebut ditandai dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum,” kata Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein yang dikutip Rabu (5/8/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

2 hari lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

2 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal