JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/8/2022) kemarin. Adapun, gedung yang digeledah adalah kantor Fakultas Hukum, Kedokteran, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Dari penggeledahan di tiga kantor tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan data elektronik. Dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
"Diperoleh BB (barang bukti) antara lain, dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik. Tim segera lakukan analisis dan menyita sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah ruang rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.