KPK Geledah Gedung MA terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Martin Ronaldo
KPK menggeledah Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah GedungMahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penggeledahan ini terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

"Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tegasnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

13 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

14 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal