KPK Geledah Gedung MA terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Martin Ronaldo
KPK menggeledah Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penggeledahan ini terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

"Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tegasnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
1 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal