KPK Geledah Gedung MA terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Martin Ronaldo
KPK menggeledah Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta, Jumat (23/9/2022). Penggeledahan ini terkait kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati.

"Benar, hari ini (23/9) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, penggeledahan masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mencari barang bukti lainnya.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya," tegasnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) dini hari. Salah satu dari 10 tersangka hakim agung, Sudrajad Dimyati. Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari kasus tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
5 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal