Jejak Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Pernah Diisukan Suap Anggota DPR di Toilet

Faieq Hidayat
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sudrajad diduga menerima Rp800 juta.

Jauh sebelumnya, Sudrajad Dimyati diisukan telah menyuap dan melobi anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori saat itu sedang fit and proper test calon hakim agung pada September tahun 2013 silam. Pertemuan Sudrajad dan Bachrudin Nasori saat itu di dalam toilet DPR RI.

Namun isu tersebut dibantah Sudrajad. Dia mengatakan tak ada komunikasi yang patut dicurigai antara dirinya dengan Bachrudin Nasori. Pertemuannya tak sengaja dengan Bachrudin saat buang air kecil hanya perbincangan biasa mengenai siapa saja calon hakim agung (CHA) perempuan yang dari karier dan nonkarier.

"Saya sedang pipis, tiba-tiba ada orang yang datang lalu tidak lama ada bapak-bapak pakai baju batik yang lebih tua (Bacrudin), semula saya tidak kenal dan mengeluarkan kertas," kata Sudrajad saat melakukan klarifikasi di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013). 

"Kemudian bertanya kepada saya, Pak ini ibu-ibu (Bachrudin menunjukkan kertas) mana calon yang karier," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal