KPK Geledah Kantor Ditjen Hortikultura Kementan terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan (Ditjen Hortikultura) di Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (penggeledahan di Ditjen Hortikultura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/10/2023).

Namun Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Dia juga tidak mengatakan barang bukti apa yang disita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).

SYL diduga menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

13 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

14 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

14 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal