KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah pakai kacamata). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Diketahui, Ardito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025). 

Meski begitu, Budi belum merinci apa saja yang disita dari giat tersebut. Ia hanya menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan suap.

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya," tuturnya.

"Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," ungkap Budi. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Ardito sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
9 jam lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Nasional
11 jam lalu

Periksa Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal