JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Terbaru, KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha Hutama Karya pada Senin (25/3/2024).
"Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
Ali melanjutkan, dokumen itu berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan melawan hukum.
Setelah diamankan, selanjutnya dokumen akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang akan dipanggil di kemudian hari.