KPK Geledah Kantor Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Riyan Rizki Roshali
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024). 

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK diketahui telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal