"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.
"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK diketahui telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.