KPK Geledah Kantor Hutama Karya terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Riyan Rizki Roshali
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024). 

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK diketahui telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
14 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
15 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
15 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal