KPK Geledah Kantor Kemenkes, Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus RSUD Koltim

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: iNews.id)

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap ini.

Dia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis, Tersangka Suap Proyek RSUD

Nasional
3 bulan lalu

Jadi Tersangka Suap, Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek Rp9 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

KPK Tetapkan Bupati Koltim Abdul Azis Jadi Tersangka Suap

Nasional
14 jam lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal