KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara terkait Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Jumat (22/12/2023). Penggeledahan terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan di kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) itu masih berlangsung.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

3 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

4 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

4 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal