KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara terkait Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Jumat (22/12/2023). Penggeledahan terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini (22/12), tim penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan di kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) itu masih berlangsung.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

1 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal