Dia menuturkan, lokasi kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Sedangkan, tiga lokasi lainnya, yakni rumah di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," tuturnya.