KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Telusuri Dugaan Korupsi Lahan HGU 

Arie Dwi Satrio
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi kerja sama angkutan batu bara di Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI) di Surabaya. Tim penyidik mencari tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana (Surabaya) antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. 

Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja," ucap Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
11 jam lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal