KPK Geledah Kantor PTPN XI di Surabaya, Telusuri Dugaan Korupsi Lahan HGU 

Arie Dwi Satrio
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi kerja sama angkutan batu bara di Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN XI) di Surabaya. Tim penyidik mencari tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di daerah Jawa Timur.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana (Surabaya) antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara yang melibatkan PTPN XI tersebut. 

Namun, Ali masih merahasiakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja," ucap Ali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal