JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan menyasar seluruh ruangan.
“(Penggeledahan) di seluruh ruangan di Kesetjenan DPR dan staf,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi.
Dia sebelumnya membenarkan kabar penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut. Menurutnya, penggeledahan itu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi.
“Benar ada giat tersebut (penggeledahan di Setjen DPR) dalam rangka pengumpulan bukti,” ujarnya.
Hanya saja, Ali belum menjelaskan penggeledahan itu secara terperinci. Belum diketahui penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi apa.
“Geledah Setjen DPR. Masih (penggeledahan),” tutur dia.