Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

Usai diperiksa tim penyidik, Indra enggan banyak berkomentar. Dia tak menghiraukan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. 

Indra meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik. 

"Tanya penyidik," kata Indra usai pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pencegahan ini demi melancarkan penyidikan perkara. 

"Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020, dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali, Selasa (5/3/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
4 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
4 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Nasional
9 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal