KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Summarecon di Jaktim terkait kasus suap HGB Bogor. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, proses tersebut masih berlangsung.

“Per siang ini masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya, sebagai bentuk keterbukaan proses hukum di KPK,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian awal penyidikan. Penyidik mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

20 jam lalu

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa

21 jam lalu

Ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tak Digeledah, Ini Kata KPK

22 jam lalu

KPK Geledah Ruangan Anak Buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ini yang Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal