“Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak, dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini,” ucapnya.
Sebelumnya pada Kamis (17/9/2026), KPK menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan. Penggeledahan menyasar tiga ruang kerja dirjen di lingkungan kementerian tersebut.
Tiga ruangan yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.
“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Selain tiga ruangan tersebut, penyidik turut menggeledah sejumlah ruangan di bawah direktorat terkait. Dari kegiatan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).