KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Maidi ditetapkan tersangka bersama dua orang lain. Kedua orang itu yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Maidi diduga menerima uang dari hasil pemerasan sebesar Rp600 juta. Selain itu, dia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp1,1 miliar selama 2019-2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jatim
3 hari lalu

KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Nasional
8 hari lalu

Kasus Korupsi Walkot Madiun, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kantor PMPTSP

Nasional
9 hari lalu

Ironi Skor Integritas 2025 Pemkot Madiun Tertinggi, tapi Wali Kotanya Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal