KPK Geledah Plaza Summarecon Bekasi terkait Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Plaza Summarecon di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton milik PT Summarecon Agung (SMRA)

"Hari ini (8/8), tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/8/2022).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari kembali bukti tambahan terkait kasus dugaan suap ini.

Kendati demikian, belum diketahui apa saja yang diamankan tim KPK dari penggeledahan di Plaza Summarecon Bekasi. "Perkembangan dari kegiatan ini, nantinya akan kami update kembali," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
6 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
6 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal