KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK menggeledah rumah dan kantor Kajari Kabupaten HSU terkait dugaan pemerasan. (Foto: Ist)

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Kajari dan dua pejabat Kejari HSU sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (18/12/2025) kemarin.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa KPK telah mengantongi kecukupan bukti adanya dugaan pemerasan di Kejari HSU.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar dia pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) kemarin.

Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dicopot dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), usai resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mencopot dua pejabat lainnya yang juga ditetapkan tersangka yakni, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB); dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi (TAR).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
13 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
14 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
14 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal