KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK menggeledah rumah dan kantor Kajari Kabupaten HSU terkait dugaan pemerasan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Albertinus P Napitupulu. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Dalam kegiatan itu, kata Budi, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat.

"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU, yang tercatat milik pemerintah daerah Tolitoli," ungkap Budi.

"Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal