KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK menggeledah rumah dan kantor Kajari Kabupaten HSU terkait dugaan pemerasan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan Kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Albertinus P Napitupulu. Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Dalam kegiatan itu, kata Budi, pihaknya berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda empat.

"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU, yang tercatat milik pemerintah daerah Tolitoli," ungkap Budi.

"Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari HSU," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal