JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di daerah Probolinggo, Jawa Timur hari ini, Kamis (2/9/2021). Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Ali menjelaskan dirinya belum mendapat laporan lebih rinci terkait hasil penggeledahan di rumah Bupati Probolinggo tersebut. Hingga saat ini, tim masih mencari serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa.
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian serta pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini. Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka.