KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sejumlah Dokumen Pemotongan Insentif ASN Diamankan

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan petugas juga menggeledah kantor BPPD dan beberapa rumah pihak yang diduga kasus tersebut.

"Betul, sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ali menjelaskan, dalam kesempatan tersebut ada beberapa barang yang diamankan oleh pihaknya.

"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
8 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
8 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
16 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal