KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sejumlah Dokumen Pemotongan Insentif ASN Diamankan

Nur Khabibi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: iNews/Riyan Rizky Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan petugas juga menggeledah kantor BPPD dan beberapa rumah pihak yang diduga kasus tersebut.

"Betul, sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

Ali menjelaskan, dalam kesempatan tersebut ada beberapa barang yang diamankan oleh pihaknya.

"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

11 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

12 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

13 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal