KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). (Foto: iNews Pekanbaru)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Apa yang disita dalam penggeledahan tersebut?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap apa saja yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan, penggeledahan masih berlangsung.

"Salah satunya tim melakukan pengledahan di rumah dinas gubernur yang beralamat di Pekanbaru, penggeledahan sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata Budi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025). 

Dia menuturkan, tim penyidik KPK berupaya mencari bukti tambahan yang dapat digunakan untuk membuat terang perkara tersebut.

"Namun yang pasti dalam kegiatan pengledahan tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," ujarnya. 

Diketahui, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
5 jam lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid 

Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
9 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Nasional
10 jam lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
21 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal