JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Apa yang disita dalam penggeledahan tersebut?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap apa saja yang disita dalam penggeledahan itu. Dia mengatakan, penggeledahan masih berlangsung.
"Salah satunya tim melakukan pengledahan di rumah dinas gubernur yang beralamat di Pekanbaru, penggeledahan sampai dengan saat ini masih berlangsung," kata Budi kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Dia menuturkan, tim penyidik KPK berupaya mencari bukti tambahan yang dapat digunakan untuk membuat terang perkara tersebut.
"Namun yang pasti dalam kegiatan pengledahan tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.