KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Pembangunan Jalan di Mempawah

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan pada 24 dan 25 September 2025. (Foto: Ist)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. 

"KPK telah menetapkan tiga orang persangka, dua merupakan penyelenggaran negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

Namun, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Siapa?

Nasional
5 bulan lalu

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Dugaan Korupsi di Mempawah

Nasional
6 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
6 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal